Ditulis Oleh
Ganda Putra Marbun, S.H.
DPC – SBSD KOTA MEDAN, JL.
KOL YOS SUDARSO KM.8,5 MEDAN. HOTLINE: 0852 7772 3807
Globalisasi dan Perburuhan
Maraknya arus globalisasi membuat
berbagai perubahan dalam sistem internasional. Melalui peristiwa Seattle tahun
1999, semakin jelas bahwasannya terjadi pergerakan yang dilakukan secara global
akan adanya globalisasi. John Sweeney, presiden dari US AFL-CIO (American
Federation on Labour and Congress of Industrial Organization) mengungapkan
bahwasannya pergerakan yang dilakukan di Seattle pada akhir September 1999
tersebut, bukanlah aksi yang dilakukan untuk melawan globalisasi, melainkan
kelahiran dari Internasionalisme baru. Pergerakan tersebut, dalam
internasionalisasi baru ini merupakan suatu pergerakan yang dibangun dari bawah
ke atas (bottom up). Gagasan yang disampaikan pun sederhana yakni untuk
memperjuangan Hak-hak dari para pekerja dan HAM serta perlindungan konsumen dan
lingkungan dalam prekonomian global (Munck,2002 : 155).
Meningkatnya globalisasi dan
perkembangan dari kapitalisme menyebabkan struktur perburuhan juga mengalami
perubahan. Menurut Jay Mazhur, mayoritas serikat pekerja internasional tidak
seperti dulu, dimana masih dikendalikan oleh satu orang yang memiliki tanggung
jawab organisasional. Sekarang menjadi kebalikannya, bahwa banyak serikat,
memiliki dimensi pusat internasional yang disebabkan oleh efek dari globalisasi
(Munck,2002 ;155). Perubahan Struktur perburuhan ini diperjelas oleh Eric Lee,
dalam Munck (2002) yang menjelaskan bahwasannya serikat pekerja yang semulanya
hanya bergerak di tingkat negara, kini menjadi semakin bersifat Internasional
semenjak adanya Internet yang dalam hal ini memungkinkan untuk ribuan serikat
perdagangan untuk melakukan transaksi setiap harinya, inilah yang kemudian
menyebabkan serikat perdagangan dan perburuhan semakin internasional. Sehingga,
keberlangsungan dari perburuhan ini tidak ditentukan dari serikat buruh saja,
namun perlu juga saling terkait dengan serikat dagang dalam internasional.
Kemudian, Peter Waterman juga menambahkan bahwasannya dalam tempat yang
memiliki struktur hirarki dan kompetisi politik, apa yang harus dimiliki ialah
suatu bentuk atau pola komunikasi baru
berupa jaringan, struktur, dan prinsip-prinsip kerjasama (Munck,2002 : 157)
Munck (2002) berargumen bahwa
pada awalnya globalisasi membawa kondisi yang menyengsarakan bagi kesejahteraan
buruh di negara-negara selatan. Meskipun di negara kaya dengan adanya serikat
buruh, sangat membantu para pekerja dalam meningatkan kesejahteraannya, namun
serikat pekerja yang ada di negara maju ini hanya concern terhadap
kepentingannya sendiri, tanpa memperdulikan keadaan yang ada di selatan (negara
berkembang) yang notabennya masih banyak kasus-kasus pelanggaran HAM, kerusakan
lingkungan dan permasalahan sosial lainnya. Namun permasalahan ini tentunya
dapat diminimalisir dengan suatu tindakan social movement berupa aksi global
(Munck,2002 : 155). Aksi global disini bertujuan untuk meletakkan aspek-aspek
kemanusiaan dalam dunia ekonomi yang baru sehingga nantinya diharapkan agar
tatanan ekonomi global haruslah juga memperhatikan kewajiban-kewajiban sosial,
yakni kewajiban dari perusahan untuk memperhatikan aspek-aspek kemanusiaan pada
buruh yang dipekerjakan serta juga memelihara kelestarian lingkungan sekitar.
Namun global action disini tidak mungkin dapat dilakukan dan berjalan dengan
baik, tanpa adanya koordinasi global dan jaringan yang kuat. Teknologi
komunikasi baru dan murah adalah basis dari hubungan yang lebih baik dalam mata
rantai hubungan global dari serikat pekerja (Munck,2002 : 158).
Seiring perkembangannya, serikat
buruh menjadi semakin terstruktur ke dalam organisasi-organisasi buruh
Internasional. Saat ini, internasionalisme pekerja tidak dapat digolongkan
dalam serikat atau partai karena adanya batasan yang lebih luas dari pada
sebelumnya. Hal ini dikarenakan saat ini serikat buruh menghadapi kapitalisme
global. Sehingga permasalahan yang harus diperhatikan dan menjadi konsentrasi
dari serikat pekerja menjadi semakin kompleks. Permasalahan-permasalahan yang
ditimbulkan akibat adanya kapitalisme global ini bukan hanya masalah pekerja,
tetapi juga masalah lingkungan, HAM, dan juga gender. Kadang kala masalah
tentang lingungan dan pekerja ini tidak
dapat dicampur adukan, dan bahkan akan kurang singkron bila disandningkan dalam
satu perserikatan. Oleh karena itu diperlukan suatu organisasi yang khusus
menangani masalah pekerja, dan khusus mengenai masalah lingkungan, serta
organisasi yang khusus menangani masalah gender juga Hak asasi Manusia
(Munck,2002 : 159).
Globalisasi telah mengubah
struktur perburuhan dimana pada saat ini serikat buruh dari masing-masing
negara memiliki semacam network dalam dunia Internasional. Hal ini dapat
terjadi dikarenakan adanya globalisasi ini yang semakin mempermudah untuk
melakukan suatu koordinasi bukan hanya dalam level negara, melainkan sudah
dalam tatanan internasional. Organisasi buruh dalam era globalisasi ini sudah
berkembang dengan pesat dalam menangani permasalahan perburuhan. Namun,
tantangan yang dihadapi adalah organisasi ini belum dapat menjamin adanya
kesetaraan dan kesejahteraan dari para pekerja secara global. Kehadiran dari
organisasi internasional yang menangani permasalahan buruh ini sangat
diperlukan, karena melalui organisasi inilah suara-suara atau aspirasi dari
para pekerja bisa didengarkan di level domestik, maupun internasional.
Referensi:
Munck, Ronaldo. 2002. “The New
Internationalism”, dalam Globalization and Labour : The New Great
Transformation. London: Zad Book, pp.154-173.
Google.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar