Sabtu, 30 Maret 2013

Globalisasi dan Perburuhan


Ditulis Oleh Ganda Putra Marbun, S.H.
DPC – SBSD KOTA MEDAN, JL. KOL YOS SUDARSO KM.8,5 MEDAN. HOTLINE: 0852 7772 3807

Globalisasi dan Perburuhan

Maraknya arus globalisasi membuat berbagai perubahan dalam sistem internasional. Melalui peristiwa Seattle tahun 1999, semakin jelas bahwasannya terjadi pergerakan yang dilakukan secara global akan adanya globalisasi. John Sweeney, presiden dari US AFL-CIO (American Federation on Labour and Congress of Industrial Organization) mengungapkan bahwasannya pergerakan yang dilakukan di Seattle pada akhir September 1999 tersebut, bukanlah aksi yang dilakukan untuk melawan globalisasi, melainkan kelahiran dari Internasionalisme baru. Pergerakan tersebut, dalam internasionalisasi baru ini merupakan suatu pergerakan yang dibangun dari bawah ke atas (bottom up). Gagasan yang disampaikan pun sederhana yakni untuk memperjuangan Hak-hak dari para pekerja dan HAM serta perlindungan konsumen dan lingkungan dalam prekonomian global (Munck,2002 : 155).
Meningkatnya globalisasi dan perkembangan dari kapitalisme menyebabkan struktur perburuhan juga mengalami perubahan. Menurut Jay Mazhur, mayoritas serikat pekerja internasional tidak seperti dulu, dimana masih dikendalikan oleh satu orang yang memiliki tanggung jawab organisasional. Sekarang menjadi kebalikannya, bahwa banyak serikat, memiliki dimensi pusat internasional yang disebabkan oleh efek dari globalisasi (Munck,2002 ;155). Perubahan Struktur perburuhan ini diperjelas oleh Eric Lee, dalam Munck (2002) yang menjelaskan bahwasannya serikat pekerja yang semulanya hanya bergerak di tingkat negara, kini menjadi semakin bersifat Internasional semenjak adanya Internet yang dalam hal ini memungkinkan untuk ribuan serikat perdagangan untuk melakukan transaksi setiap harinya, inilah yang kemudian menyebabkan serikat perdagangan dan perburuhan semakin internasional. Sehingga, keberlangsungan dari perburuhan ini tidak ditentukan dari serikat buruh saja, namun perlu juga saling terkait dengan serikat dagang dalam internasional. Kemudian, Peter Waterman juga menambahkan bahwasannya dalam tempat yang memiliki struktur hirarki dan kompetisi politik, apa yang harus dimiliki ialah suatu  bentuk atau pola komunikasi baru berupa jaringan, struktur, dan prinsip-prinsip kerjasama (Munck,2002 : 157)
Munck (2002) berargumen bahwa pada awalnya globalisasi membawa kondisi yang menyengsarakan bagi kesejahteraan buruh di negara-negara selatan. Meskipun di negara kaya dengan adanya serikat buruh, sangat membantu para pekerja dalam meningatkan kesejahteraannya, namun serikat pekerja yang ada di negara maju ini hanya concern terhadap kepentingannya sendiri, tanpa memperdulikan keadaan yang ada di selatan (negara berkembang) yang notabennya masih banyak kasus-kasus pelanggaran HAM, kerusakan lingkungan dan permasalahan sosial lainnya. Namun permasalahan ini tentunya dapat diminimalisir dengan suatu tindakan social movement berupa aksi global (Munck,2002 : 155). Aksi global disini bertujuan untuk meletakkan aspek-aspek kemanusiaan dalam dunia ekonomi yang baru sehingga nantinya diharapkan agar tatanan ekonomi global haruslah juga memperhatikan kewajiban-kewajiban sosial, yakni kewajiban dari perusahan untuk memperhatikan aspek-aspek kemanusiaan pada buruh yang dipekerjakan serta juga memelihara kelestarian lingkungan sekitar. Namun global action disini tidak mungkin dapat dilakukan dan berjalan dengan baik, tanpa adanya koordinasi global dan jaringan yang kuat. Teknologi komunikasi baru dan murah adalah basis dari hubungan yang lebih baik dalam mata rantai hubungan global dari serikat pekerja (Munck,2002 : 158).
Seiring perkembangannya, serikat buruh menjadi semakin terstruktur ke dalam organisasi-organisasi buruh Internasional. Saat ini, internasionalisme pekerja tidak dapat digolongkan dalam serikat atau partai karena adanya batasan yang lebih luas dari pada sebelumnya. Hal ini dikarenakan saat ini serikat buruh menghadapi kapitalisme global. Sehingga permasalahan yang harus diperhatikan dan menjadi konsentrasi dari serikat pekerja menjadi semakin kompleks. Permasalahan-permasalahan yang ditimbulkan akibat adanya kapitalisme global ini bukan hanya masalah pekerja, tetapi juga masalah lingkungan, HAM, dan juga gender. Kadang kala masalah tentang lingungan dan pekerja  ini tidak dapat dicampur adukan, dan bahkan akan kurang singkron bila disandningkan dalam satu perserikatan. Oleh karena itu diperlukan suatu organisasi yang khusus menangani masalah pekerja, dan khusus mengenai masalah lingkungan, serta organisasi yang khusus menangani masalah gender juga Hak asasi Manusia (Munck,2002 : 159).
Globalisasi telah mengubah struktur perburuhan dimana pada saat ini serikat buruh dari masing-masing negara memiliki semacam network dalam dunia Internasional. Hal ini dapat terjadi dikarenakan adanya globalisasi ini yang semakin mempermudah untuk melakukan suatu koordinasi bukan hanya dalam level negara, melainkan sudah dalam tatanan internasional. Organisasi buruh dalam era globalisasi ini sudah berkembang dengan pesat dalam menangani permasalahan perburuhan. Namun, tantangan yang dihadapi adalah organisasi ini belum dapat menjamin adanya kesetaraan dan kesejahteraan dari para pekerja secara global. Kehadiran dari organisasi internasional yang menangani permasalahan buruh ini sangat diperlukan, karena melalui organisasi inilah suara-suara atau aspirasi dari para pekerja bisa didengarkan di level domestik, maupun internasional.

Referensi:
Munck, Ronaldo. 2002. “The New Internationalism”, dalam Globalization and Labour : The New Great Transformation. London: Zad Book, pp.154-173.
Google.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar